Kebutuhan Darah di Indonesia

  • 09 Juni 2020

Kebutuhan minimal darah di Indonesia saat ini mencapai 5,1 juta kantong darah pertahun. Namun, produksi darah dan komponennya baru mencapai 4,1 juta kantong atau bisa dikatakan masih di bawah kebutuhan. Untuk itu, akses masyarakat terhadap layanan darah yang aman dan bermutu perlu ditingkatkan.

Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun (2% jumlah penduduk Indonesia), sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela.

28 persen penyebab kematian ibu karena pendarahan

Di Indonesia berdasarkan data kesehatan ibu dan anak tahun 2016, 28 persen penyebab kematian ibu adalah karena pendarahan. Semua ini bisa dicegah jika akses layanan donor darah ditingkatkan. Selain itu peran masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela juga sangat penting, karena ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.

Terkait akan hal ini, pemerintah membuat program kerjasama antara Puskesmas, unit transfusi darah (UTD) dan rumah sakit. Program tersebut dibentuk untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan, dan nifas. Pelayanan darah yang aman dan bermutu menjadi bagian tak terpisahkan untuk menekan angka kematian ibu.

Photo Gallery